Hutan
santri yang berada di
Dusun Nogosari, Desa
Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul termasuk
dalam kelompok Hutan Rakyat.
Tanaman
yang khusus ditanam di Hutan Santri
adalah pohon Jati Jawa.
Seperti konsep dalam pembangunan
dan pengelolaan Hutan Rakyat, Hutan
Santri ini
pun memiliki fungsi seperti
Hutan
Rakyat
pada umumnya, yaitu meliputi
fungsi ekonomi, fungsi perlindungan dan fungsi keindahan. Namun, ada hal berbeda yang terdapat
dalam Hutan Santri
yang
tidak ditemukan pada Hutan Rakyat kebanyakan.
Metode pengelolaan Hutan Santri hampir
sama
dengan Hutan Rakyat,
namun lebih berlandaskan pada nilai
spiritualitas agama berdasarkan pada pemenuhan kebutuhan ekonomi
dan
kearifan lokal masyarakat.
Hal lain
yang membedakan adalah tujuan pengelolaan hutan
yang ingin dicapai. Tujuan pengelolaan hutan adalah
untuk memperoleh keuntungan dan
nilai
ekonomis
yang sebesar-besarnya dari hutan, sedangkan tujuan pengelolaan
Hutan
Santri adalah untuk
melestarikan alam sesuai dengan
amanah
agama sekaligus
memberdayakan penduduk dalam segi ekonomisnya. Hal ini ternyata
mampu dilakukan bersama dan berkesinambungan dalam pengelolaan hutan dan lahan di Dusun Nogosari.
Basis pengelolaan maupun penyelamatan lingkungan yang dirintis di hutan santri
adalah dengan berbasiskan pada nilai-nilai
spiritualitas agama dan kearifan lokal
penduduk di Dusun Nogosari,
Selopamioro, Imogiri, Bantul. Hal ini
dilakukan
karena dipandang
sudah saatnya pengelolaan alam harus
selaras dengan nilai
agama dan kearifan
lokal yang ada, sehingga ajaran agama tidak hanya menjadi
dogma saja,
namun dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Dengan
pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait konsep ini, diharapkan dapat tercapai model
pengelolaan hutan di Indonesia yang lebih baik
kedepannya agar kelestarian hutan di
Indonesia terjaga dan
dapat
diwariskan kepada generasi
penerus selanjutnya (Wawancara dengan H.M. Nasruddin Anshory, 22 Mei 2008 Pukul 17.40 WIB di Nogosari, Selopamioro, Imogiri, Bantul).
Konsep Eco-Religi
Pesan-Trend Ilmu Giri
Sejak dulu hingga saat ini
jutaan masyarakat sekitar hutan menggantungkan hidup dan kehidupannya pada
produksi dan jasa hutan. Masyarakat sekitar hutan dengan gaya hidup
subsistennya semakin hari semakin terpinggirkan akibat adanya sebuah pergeseran
pemahaman, yakni ketika hubungan antara hutan dan masyarakat dilihat sebagai faktor ekonomi belaka.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan sumber daya hutan
secara sentralistik, sehingga masyarakat sekitar hutan sangat sedikit bahkan sama
sekali tidak mempunyai akses pada sumber daya hutan yang ada disekitarnya.
Akibatnya, keadaan masyarakat sekitar hutan taraf hidupnya sangat
memprihatinkan. Terbatasnya akses pada sumber daya hutan, terbatasnya kesuburan
dan luas lahan yang dimiliki, tingkat pendidikan dan keterampilan yang relatif
rendah yang diikuti dengan jumlah pendapatan yang rendah merupakan
faktor-faktor penyebabnya (Sutaryono, 2008; hlm. 14).
Kondisi lingkungan yang
tandus dan kering di Dusun Nogosari identik dengan kondisi masyarakat yang
hidup di bawah garis kemiskinan. Kemiskinan tersebut melahirkan kebodohan dan
keterbelakangan. Hal inilah yang kemudian menjadi titik tolak dari Pesan-Trend
Ilmu Giri dalam mengembangkan dalam mengembangkan dan mengenalkan kepada
penduduk pengelolaan dan pelestarian hutan yang baik. Misi pembangunan Hutan
Santri adalah untuk menyelamatkan lingkungan dengan mengajak para warga
(santri) untuk melakukan penanaman pohon dengan berbasis pada nilai spiritual
agama. Selain itu, hal tersebut juga dalam rangka pelestarian tanaman hutan
juga sebagai lahan multifungsi, yaitu fungsi ekonomi, perlindungan, keindahan
dan religi. Sehingga pada akhirnya agama tidak hanya menjadi dogma saja tetapi,
dapat diaplikaskan dalam kehidupan masyarakat melalui pengelolaan hutan dan
pemberdayaan masyarakat setempat. Dengan pelestarian hutan menggunakan media tanaman
produksi ekonomi, diharapkan warga masyarakat akan memperoleh kemakmuran dan
kesejahteraan (Wawancara dengan H.M. Nasruddin Anshory, 22 Mei 2008 Pukul 17.40
WIB di Nogosari, Selopamioro, Imogiri, Bantul).
San Afri Awang
mengungkapkan bahwa, konsepsi ekosentrisme menempatkan manusia mempunyai
kedudukan dan peran yang sama dengan lingkungan alam. Manusia merupakan bagian
integral yang tidak dapat dipisahkan dari alam, man in environment (manusia
adalahbagian dari alam dan manusia sangat tergantung pada alam). Konsep ini
mempunyai pandangan yang ramah lingkungan dan ecological oriented di dalam
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, di mana asas sustainability menjadi
sebuah keharusan. Hutan sebagai sebuah ekosistem mempunyai sumber daya di satu sisi
dan masyarakat di sekitar hutan di sisi lain yang mempunyai jalinan ketergantungan
yang tidak dapat dipisahkan (San Afri Awang, 1999; hlm. 4, dalam Sutaryono,
2008; hlm. 13).
Konsep kesatuan antara manusia dengan alamnya
juga terwujud dalam pandangan masyarakat Jawa bahwa ada keterkaitan antara
manusia dengan alam. Inilah yang diinterpretasikan sebagai bagian dari
pengetahuan mengenai kearifan lokal. Dalam hal ini,
Heddy Sri Ahimsa-Putra
(2006) mendefinisikan kearifan lokal sebagai perangkat pengetahuan pada suatu
komunitas -baik yang berasal dari generasi-generasi sebelumnya maupun dari
pengalamannya berhubungan dengan lingkungan dan masyarakat lainnya- untuk menyelesaikan
secara baik dan benar persoalan dan/atau kesulitan yang dihadapi, yang memiliki
kekuatan seperti hukum maupun tidak.
Tumbuh-tumbuhan dalam
perspektif kearifan Jawa mempunyai makna filosofis penting yang menjadi
pelajaran untuk masyarakat. Diungkapkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana X, dalam
filosofi manusia “Hamemayu Hayuning Bawana” yang terbagi menjadi tiga landasan:
Hamengku Nagara
Hamengku Bumi
Hamengku Buwana
Filosofi yang paling berkaitan dengan pelestarian
lingkungan adalah Hamengku Bumi. Hamengku Bumi didefinisikan
bahwa manusia wajib menjaga, merawat dan engembangkan kelestarian lingkungan alam
karena alam telah memberikan sumber kehidupan bagi manusia untuk bisa
melanjutkan keturunan dari generasi ke generasi (Nasruddin Anshory,
Soedarsono., 2008). Pemaknaan nilai filosofis tersebut misalnya juga terwujud
pada nilai filosofis pohon Jati. Pohon Jati dimaknai sebagai simbol proses
hidup manusia yang harus lurus tegak ke atas. Lurus dalam hal ini adalah jalan
kehidupan manusia yang harus dijalani dengan benar tanpa menyalahi aturan yang
telah ditetapkan Sang Pencipta.
ditetapkan Sang Pencipta.
Aksi
pelestarian hutan yang dilakukan oleh Pesan-Trend Ilmu Giri diwujudkan melalui
kegiatan yang cenderung bersifat keagamaan seperti; TPA bagi anak-anak,
pengajian, dll. Selain itu, gagasan baru
yang juga diberikan adalah melalui media pernikahan, khususnya pernikahan
secara Islam. Dalam pernikahan, selalu diadakan mahar perkawinan sebagai salah
satu syarat wajib dan sahnya sebuah pernikahan. Kepada warga masyarakat yang
akan menikah, disarankan untuk menyediakan bibit pohon sebagai mahar pernikahan
di samping mahar-mahar yang lainnya. Mahar berupa bibit pohon tersebut
dijelaskan sebagai investasi masa depan bagi pasangan pengantin dan
keturunannya.
Selain
dari sisi filosofi Jawa, juga dijelaskan mengenai peran pentingnya tumbuhan
dari segi agama, khususnya agama Islam. Pohon merupakan makhluk yang paling
dirahmati sejak diciptakan, karena pohon adalah makhluk yang paling bisa
menerima tanpa meminta. Dia memberikan segala yang dimilikinya untuk memberikan
manfaat kepada manusia, binatang, dan alam. Untuk mendukung penjelasannya
tersebut, H.M. Nasruddin Anshory menggunakan dalildalil dari kitab suci
Al-Qur’an dan Hadist sebagai pegangan orangorang
Islam.
Seperti ciptaan Allah yang lain, pohon merupakan
makhluk yang tak henti-hentinya
Bersujud
dan bertasbih padaNya.
“Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan, keduanya tundukkepadaNya”. (Arrahman ayat 6).
Juga dijelaskan dalam hadist, Tidaklah seorang muslim yang menanam pohon atau yang mananam tanaman yang kemudian hasilnya dimakan burung, manusia atau binatang, melainkan hal itu bagi penanam itu menjadi sedekah (HR. Bukhori)
Baca kelanjutannya di buku kearifan lokal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Silahkan download di tautan langsung berikut ini.